6. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Setiap pelaku usaha yang menjalan bisnis di sektor pariwisata, diwajibkan untuk mengantongi TDUP. Untuk mengurus TDUP, Sahabat Wirausaha dapat melakukannya secara online melalui sistem OSS dengan persyaratan sebagai berikut. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akta pendirian badan usaha dan perubahannya
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata di Indonesia - Dilihat dari definisinya berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), KEK adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.
Wisata Gunung Merapi dikenal dengan istilah Lava Tour Merapi yang termasuk pariwisata jenis ekowisata karena merupakan destinasi wisata yang berbasis lingkungan berupa perjalanan wisata ke area
Glchw.
termasuk jenis usaha apa wisata kaliadem